BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dampak
lingkungan hidup adalah perubahan pada lingkungan hidup (bersifat + atau -)
yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Oleh karena itu dampak
Iingkungan tidak sama dengan perubahan lingkungan yang direncanakan yang
merupakan tujuan atau sasaran pembangunan. Supaya analisis dampak tersebut
dapat dipercaya, maka dampak hipotetisnya ditentukan terlebih dahulu.
Dampak
dapat bersifat negatif maupun positif, demikian pula dari besarannya dapat
bersifat penting atau tidak. Terdapat kecenderungan untuk menganggap dampak
hanya sebagai dampak negatif dan tidak memperhatikan dampak positif, bahkan
umumnya dampak positif diabaikan. Oleh karena itu dalam banyak buku terdapat
bagian atau bab yang menguraikan tentang penanganan dampak (mitigation of
Impact), yang secara implisit mengandung arti dampak negatif. Tetapi sebaliknya
tidak mengandung bagian yang menguraikan tentang usaha untuk mengelola dampak
dengan memperbesar dampak positif. Oleh karena itu, sebaiknya ada perhatian
yang seimbang antara dampak negatif dan positif.
Penilaian
dampak merupakan pertimbangan nilai (value judgment) dan karena itu berisfat
subyektif, meski penilaian itu dilakukan oleh pakar sekalipun. Karenanya
potensi konfl ikakan mungkin terjadi. Karena itu seyogyanyaANDALmencakup pula
usaha untuk mengatasi, atau paling tidak memperkecil konfl ik tersebut seperti
dengan mengembangkan metode perundingan (negotiation) (Carpenter, 1983;
Dostson,1983; dan John, 1986).
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) merupakan salah satu alat pengelolaan
lingkungan hidup yang digunakan secara efektif di Indonesia. AMDAL mulai diatur
secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang AMDAL,
kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 dan
disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999. AMDAL merupakan
alat bantu pengambilan keputusan yang digunakan oleh Menteri, Gubernur atau
Bupati/Walikota dalam menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan suatu
rencana usaha dan atau kegiatan. Untuk itu, kompetensi orang yang memberikan
masukan kepada pengambil keputusan perlu ditingkatkan dan distandardisasi,
antara lain melalui pelatihan penilaian AMDAL.
B.
Rumusan Masalah
Dari
penjelasan latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana cara
memprakirakan dampak lingkungan?
2.
Bagaimana cara prakiraan dari
suatu kegiatan manusia?
3.
Bagaimana cara
mengevaluasi dampak lingkungan ?
C.
Tujuan
1.
Memahami
cara-cara prakiraan dampak penting secara formal maupun non formal.
2.
Menggunakan
menilai metode dan teknik prakiraan dampak yang digunakan dalam dokumen AMDAL
untuk setiap parameter lingkungan yang terkena dampak
3.
Memahami
cara-cara penetapan tingkat kepentingan dampak lingkungan
D.
Mamfaat
Adapun
manfaat daripada penulisan makalah ini, diharapkan dapat:
1.
Dijadikan sebagai pedoman
penulisan makalah mahasiswa yang lain.
2.
Dapat menambah ilmu
pengetahuan dan wawasan tentang prakiraan dampak dan evaluasi dampak dalam
AMDAL.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dampak
Lingkungan
Dampak
lingkungan dapat diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen
lingkungan tertentu pada ruang dan waktu tertentu sebagai akibat adanya
kegiatan tertentu. Kegiatan ini dapat bersifat alami, seperti letusan gunung
merapi, gempa bumi, semburan gas beracun dari kawah dan lain sebagainya, yang
pada dasarnya mengakibatkan perubahan yang cukup mendasar pada lingkungan
disekitarnya. Kegiatan yang menimbulkan dampak juga dapat disebabkan oleh
kegiatan manusia, seperti misalnya pembangunan industri pupuk, pembangunan
waduk, atau pembangunan pemukiman transmigrasi.
Dalam
proses AMDAL dampak lingkungan yang dikaji adalah dampak lingkungan yang akan
timbul akibat adanya kegiatan yang direncanakan oleh manusia, yang dalam hal
ini sering diistilahkan sebagai (proyek) pembangunan. Di dalam analisis dampak
lingkungan dikenal dua jenis pengertian atau batasan tentang dampak lingkungan,
yakni (Soemarwoto, 1988):
a.
Dampak (proyek)
pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan
sebelum ada proyek dan yang diprakirakan akan terjadi setelah ada (proyek)
pembangunan,
b.
Dampak pembangunan
terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan yang
diprakirakan akan terjadi tanpa adanya (proyek) pembangunan dan yang
diprakirakan akan terjadi dengan adanya (proyek) pembangunan tersebut.
Secara
umum dampak lingkungan dikategorikan atas dampak primer dan dampak sekunder.
Dampak primer umumnya timbul sebagai akibat adanya pengunaan bahan baku/input
produksi dan atau kegiatan konstruksi suatu proyek. Sedang dampak
sekunder umumnya timbul sebagai akibat adanya proses atau produk (product) dari
rencana kegiatan. Dampak primer umumnya relatif lebih mudah diukur, sedang
dampak sekunder lebih sulit. padahal umumnya dampak sekunder inilah yang sering
lebih nyata (signifi cant) dibandingkan dengan dampak primer. Sebagai contoh,
dampak primer suatu kegiatan adalah perubahan komposisi jenis vegetasi, namun
dampak sekundernya jenis satwa liar.
B.
Prinsip Dasar Prakiraan
Dampak
Dalam studi
ANDAL, prakiraan dampak merupakan suatu proses untuk menduga/mengantisipasi
respon atau perubahan suatu kondisi lingkungan tertentu akibat adanya rencana
kegiatan tertentu, yang berlangsung pada ruang dan waktu tertentu. Sebagai
contoh dampak penambangan batubara terhadap vegetasi, erosi, kualitas air, dan
pendapatan masyarakat. Terhadap kegiatan penambangan batubara tersebut
masing-masing komponen lingkungan tersebut (vegetasi, erosi, kualitas air,
pendapatan masyarakat) pada ruang dan waktu tertentu, memberi respon/perubahan
yang berbeda-beda.
Tampak
bahwa dalam memprakirakan dampak lingkungan terkandung makna analisis prakiraan
atas besaran dampak lingkungan (magnitude of impact). Dapat dikatakan prakiraan
dampak merupakan salah satu titik kritis dalam proses penyusunan ANDAL.
Sehingga prakiraan dampak merupakan “trade mark” dalam dokumen ANDAL, dan
merupakan ciri pembeda dengan dokumen-dokumen riset lainnya. Dapat dipahami
bila Beanlands dan Duinker (1983) menjuluki prakiraan dampak ini sebagai “urat
Achilles” dari studi ANDAL.
Ada 3
(tiga) prinsip dasar yang perlu diketahui dalam melakukan prakiraan dampak
lingkungan, termasuk dalam hal ini prakiraan dampak aspek sosial, yakni:
v Prinsip 1, Merujuk pada batasan tentang dampak lingkungan
yang digunakan dalam AMDAL, maka prakiraan dampak lingkungan harus dilakukan
dengan pendekatan “Dengan dan Tanpa Proyek”. Dengan pendekatan ini pakar ilmu
sosial yang terlibat dalam penyusunan AMDAL tidak hanya memprakirakan kondisi
sosial/ ekonomi/budaya yang akan terjadi bila ada proyek pembangunan, tetapi
juga harus memprakirakan kondisi sosial/ekonomi/budaya bila tanpa ada proyek
pembangunan. Ini sungguh merupakan suatu tantangan karena umumnya pakar ilmu
sosial relatif lebih mengetahui perilaku perubahan sosial akibat adanya proyek
pembangunan, ketimbang memprakirakan perubahan yang akan terjadi bila tanpa ada
proyek pembangunan.
v Prinsip 2, Keterkaitan dengan dokumen Kerangka Acuan (KA).
Prakiraan dampak lingkungan yang tertuang di dalam dokumen ANDAL harus
difokuskan pada setiap komponen lingkungan yang menurut dokumen KA berpotensi
mengalami perubahan mendasar. Sebagai misal, dalam dokumen KA teridentifi kasi
bahwa 5 komponen aspek fi sik-kimia, 3 komponen aspek biota, dan 6 komponen
aspek sosial diduga akan terkena dampak penting (berubah mendasar); maka
prakiraan dampak harus difokuskan ke setiap komponen dari 14 komponen
lingkungan yang tercantum di dalam dokumen KA. Apabila dalam studi ANDAL ternyata
dijumpai bahwa hanya 12 komponen lingkungan yang berpotensi terkena dampak
penting, sehingga berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen KA, maka
perbedaan tersebut perlu diutarakan/dibahas di dalam dokumen ANDAL.
v Prinsip 3, Keterkaitan antar komponen lingkungan yang
terkena dampak. Mengingat dampak lingkungan pada dasarnya saling terkait dan
pengaruh mempengaruhi satu sama lain (lihat Lembar Informasi 3 dari bahan ajar
1, tentang Karakteristik Dampak Sosial); maka dalam melakukan prakiraan dampak hal
ini harus diperhatikan benar karena analisa dilakukan oleh tenaga ahli yang
bidangnya berbeda-beda. Disinilah peranan Ketua Tim Studi AMDAL: senantiasa
menjaga keterkaitan antar dampak lingkungan yang ditelaah.
C.
Lingkungan Kajian
Prakiraan Dampak
Dalam
prakiraan dampak lingkungan terkandung dua macam kajian, yakni:
a.
Prakiraan atas seberapa
besar perubahan atau dampak lingkungan (magnitude of impact)
yang akan timbul sebagai akibat adanya proyek.
b.
Evaluasi atas mendasar
tidaknya atau penting tidaknya dampak lingkungan yang akan timbul bagi
kehidupan sosial, ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi.
Kajian
yang pertama pada dasarnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah dampak
yang akan timbul berskala besar atau kecil (big or little magnitude of impact),
dan bersifat positif atau negatif? Sedangkan kajian yang kedua berkenaan dengan
seberapa jauh perubahan atau dampak lingkungan yang akan timbul itu bersifat
penting atau mengubah secara mendasar aspek-aspek tertentu dari kehidupan
sosial, ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi. Dengan perkataan lain kajian
tentang penting dampak berkenaan dengan sejauh mana kepentingan manusia dan
kepentingan kehidupan ekologi berubah mendasar sebagai akibat adanya proyek.
D.
Prakiraan (Besar) Dampak
Berdasarkan
Prinsip Pertama tersebut, maka untuk mengetahui seberapa besar dampak
lingkungan yang akan timbul pada dasarnya harus diukur selisih antara:
ü Kondisi lingkungan sosial tertentu yang diprakirakan akan
terjadi di waktu mendatang sebagai akibat adanya proyek (sebagai misal, tingkat
pendapatan penduduk sekitar proyek tujuh tahun setelah proyek beroperasi)
Kondisi lingkungan yang diprakirakan akan terjadi di ruang dan waktu tertentu
tanpa adanya kegiatan proyek (sebagai misal, tingkat pendapatan penduduk pada
tujuh tahun mendatang bila tidak ada proyek). Untuk memudahkan prakiraan
kondisi lingkungan tanpa proyek di masa mendatang, umumnya para penyusun AMDAL
mengasumsikan kondisi lingkungan di masa mendatang dipandang sama atau konstan
dengan situasi sebelum ada proyek.
Hal
lain yang perlu diketahui adalah, prakiraan dampak sangat terkait dengan
dimensi ruang dan waktu berlangsungnya dampak. Sehingga dapat dikatakan dampak
lingkungan suatu rencana usaha/kegiatan bersifat unik dan khas, yakni hanya
berlaku untuk ruang dan waktu tertentu akibat aktivitas tertentu dari rencana
usaha/kegiatan.
Sehingga dalam konteks
prakiraan dampak aspek sosial harus dapat dianalisis:
1.
Siapa yang terkena dampak
(who are going to be aff ected). Siapa menunjuk pada berapa orang yang terkena,
ciri-ciri mereka bagaimana (umur, pekerjaan, tingkat kerentanan dan
sebagainya). Siapa disini juga bisa menunjukkan satuan analisa: individu,
keluarga atau masyarakat.
2.
Dalam bentuk apa (in what
way) mereka terkena dampak. Misalnya, penduduk yang tinggal disepanjang rute
menuju ke proyek, akan terkena dampak dari aktivitas transportasi peralatan.
Aktivitas ini akan menimbulkan bising dan debu.
3.
Berapa lama dampak itu
berlangsung. Dampak bising dan debu akan berlangsung selama
masa konstruksi. Penyusun studi bisa menghitung berapa lama masa
konstruksi itu berjalan.
Langkah
prakiraan atau “proyeksi” sangat dekat dengan pelingkupan dan identifi kasi
rona lingkungan. Dalam pelingkupan, para peneliti menentukan ruang lingkup
studi (space and time boundaries, key topics dan unit of analysis) melalui
pengkajian kegiatan proyek dan kondisi masyarakat. Jika para peneliti telah
melakukan dua proses ini dengan baik, tahap prakiraan dampak akan mudah
dilakukan. Prakiraan dampak lingkungan memiliki perbedaan yang mendasar dengan
evaluasi dampak lingkungan. Bila dalam prakiraan dampak lingkungan yang
diteliti adalah: respon atau perubahan setiap komponen lingkungan lingkungan
yang berpotensi terkena dampak, maka dalam evaluasi dampak lingkungan yang
dikaji adalah totalitas respon dari berbagai komponen lingkungan yang pada
ruang dan waktu tertentu terkena dampak dari proyek.
E.
Evalusi Dampak
Evaluasi
dampak sering diartikan sebagai penilaian terhadap sesuatu perubahan yang
terjadi sebagai akibat suatu aktivitas tersebut dapat bersifat alamiah baik
kimia, fisik maupun biologi.
Dampak
dapat dievaluasi secara informal dan formal
a)
Metode Informal
Metode
Informal yang sederhana ialah dengan memberi nilai variabel, misalnya kecil,
sedang, dan besar. Cara lain ialah dengan memberi skor, misalnya dari 1 (satu)
sampai 5 (lima) tanpa patokan yang jelas. Namun metode ini tidak memberi
pegangan cara untuk mendapatkan nilai penting dampak. Karena itu disinipun
terjadi fluktuasi yang besar antara anggota tim dan pemberian nilai. Kadar
subyektivitas evaluasi itu tinggi. Misalnya, seorang pejabat Direktorat Jendral
Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) akan cenderung untuk memberikan
nilai penting yang lebih tinggi untuk dampak margasatwa daripada seorang
pejabat Direktorat Jenderal Industri Dasar.
b)
Metode Formal
Metode
formal dapat dibedakan dalam:
· Metode Pembobotan
Dalam
sistem ini dampak diberi bobot dengan menggunakan metode yang ditentukan secara
eksplisit. Sebuah contoh ialah sistem pembobotan menurut Battelle utnuk
pengembangan sumberdaya air (Dee.el.al.1973). Dalam sistem Battelle ini
lingkungan dibagi dalam empat kategori utama, yaitu ekologi, fisik/ kimia,
estetik, dan kepentingan manusia/ sosial. Masing-masing kategori terdiri atas
komponen. Misalnya, komponen dalam katergori ekologi ialah jenis dan populasi
teresterial. Selanjutnya komponen dibagi dalam indikator dampak. Contoh
indikator dampak dalam komponen jenis dan populasi teresterial ialah tanaman
pertanian dan vegetasi alamiah. Masing-masing kategori, komponen dan indikator
dampak dinilai pentingnya relatif terhadap yang lain dengan menggunakan angka
desimal antara 0 dan 1.
Angka
dalam sistem evaluasi lingkungan Battelle diragukan kegunaannya diIndonesia,
karena sistem nilai kita berbeda dengan di Amerika serikat. Namun demikian
metode untuk mendapatkan bobot dalam sistem evaluasi lingkungan itu kiranya
pantas untuk diteliti kegunaannya di Indonesia. Sudah barang tentu
kategori, komponen dan indikator serta peruntukannya harus disesuaikan dengan
keadaan di Indonesia. Mongkol (1982) membuat modifikasi sistem evaluasi
lingkungan Battelle. Pertama fungsui nilai tidaklah dibuat dari grafik mutu
lingkungan terhadap indikator dampak, melainkan grafik mutu lingkungan terhadap
M/S, M ialah indikator dampak dan S adalah batas maksimum atau minimum
indikator dampak yang tidak boleh dilampaui.
Modifikasi
kedua ialah Mongkol tidak menggunakan biaya lingkungan netto atau manfaat
lingkungan netto.
Agar operasi matematik
dapat dilakukan dalam metode pembobotan, metode itu harus menggunakan skala
interval atau skala nisbah.
· Metode Ekonomi
Metode
ini mudah diterapkan pada dampak yang mempunyai nilai uang. Untuk dampak yang
mempunyai nilai uang penerapan metode ini masih mengalami banyak kesulitan.
Cara yang umum dipakai ialah untuk memberikan harga bayangan (shadow price)
pada dampak tersebut. Harga bayangan itu didasarkan pada kesediaan orang atau
pemrintah untuk membayar / untuk menerima biaya ganti rugi untu lingkungan yang
terkena dampak tersebut. Misalnya pemerintah mengalokasikan anggaran belanja
tertentu untuk penjagaan dan pemeliharaan cagar alam dan taman nasional.
Demikian pula orang bersedia untuk mengeluarkan biaya untuk mengunjungi suatu
cagar alam atau taman nasional. Besarnya anggaran belanja atau biaya perjalanan
tersebut merupakan harga bayangan cagar alam, yaitu nilai yang diberikan oleh
pemerintah/ orang kepada cagar alam itu.
Dalam
hal lingkungan yang tercemar biaya deperlukan untuk membersihkan lingkungan
dari pencemaran, biaya itu makin tinggi, dengan demikian tingginya tingkat
kebersihan yang dikehendaki masyarakat.
Pada
prinsifnya dampak pada manusia dapat pula diberi harga bayangan. Misalnya,
harga bayangan untuk dampak kesehatan dapat dihitung berdasarkan upah yang
hilang dan atau biaya pengobatan. Demikian pula biaya yang dikeluarkan
pemerintah untuk dampak kesehatan dapat dihitung berdasarkan upah yang hilang
dan atau biaya pengobatan. Demikian pula biaya yang dikeluarkan pemerintah
untuk pelayanan kesehatan, misalnya vaksinasi, dapat disebut pula sebagai harga
membayar perlindungan jiwa dari kematian. Banyak tantangan masih diberiklan
terhadap pemberian nilai uang pada lingkungan terutama pada jiwa dan kesehatan
manusia, tantangan itu terutama berkaitan dengan masalah etik.
F.
Evalusai Sifat Penting Dampak
Evaluasi
terhadap sifat penting dampak merupakan hal yang lebih subyektif dibanding
prakiraan (besar) dampak. Sebab dampak lingkungan yang berskala besar (big
magnitude of impact), belum tentu mengakibatkan perubahan yang mendasar atau
penting (importance) pada aspek-aspek tertentu dari kehidupan. Sebaliknya,
dampak lingkungan yang berskala kecil (little magnitude of impact) dapat saja
merubah secara mendasar kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan ekologi di
sekitarnya.
Hal
tersebut tidak lain karena penilaian atas pentingnya dampak merujuk pada
pengertian sejauh mana dampak lingkungan yang timbul bersifat mendasar atau
penting bagi stabilitas dan kepulihan ekosistem (ecological importance), serta
bagi kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat (social importance). Setiap
kelompok masyarakat memberi nilai penting yang berbeda-beda terhadap perubahan
stabilitas dan kepulihan ekosistem, serta kehidupan sosial ekonominya.
Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan dalam latar belakang budaya, serta
perbedaan ruang dan waktu. Dengan demikian “nilai penting” ini bersifat
dinamis, sesuatu yang dipandang penting saat ini oleh suatu kelompok masyarakat
dapat berubah menjadi tidak penting pada beberapa tahun mendatang, demikian
pula sebaliknya. Disamping faktor budaya, penting tidaknya dampak pada
kehidupan sosial juga dapat berbeda-beda tergantung pada lapisan sosial (misal
kaya, menengah atau miskin), dan golongan sosial yang terkena dampak (misal,
kalangan pemerintah, masyarakat sekitar proyek, kalangan pakar, kalangan LSM).
Misalnya, suatu rencana usaha/kegiatan diduga akan menimbulkan dampak penting
positif terhadap pendapatan dikalangan penduduk yang memiliki ketrampilan yang
menunjang kegiatan proyek, namun dampak penting positif ini tidak berlaku bagi
lapisan sosial masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan.
Dalam
evaluasi sifat penting, besar dampak lingkungan yang akan timbul --termasuk
dalam hal ini aspek sosial-- dievaluasi secara cermat sejauh mana perubahan
tersebut membawa pengaruh yang mendasar terhadap tatanan kehidupan sosial dan
ekologi. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan seperangkat kriteria tertentu
yang bersifat legal, yakni Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting, yang
dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Bapedal. Dalam Pedoman tersebut secara
formal ditetapkan batasan dan criteria dampak yang bersifat penting yang
berlaku untuk aspek fisika kimia, biologi, dan sosial.
Agar
pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai persepsi dan kriteria yang sama
tentang dampak penting, beberapa peraturan perundang-undangan yang diterbitkan
telah memuat beberapa ketentuan tentang faktor-faktor penentu dan tolok ukur
dampak penting. Dalam UU No. 23 tahun 1993 dan PP No. 27 Tahun 1997 dimuat enam
faktor yang menentukan dampak lingkungan dapat bersifat penting, yakni :
1.
Jumlah manusia yang terkena dampak
2. Luas
wilayah persebaran dampak
3.
Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
4.
Banyaknya komponen lingkungan lain yang terkena dampak
5.
Sifat kumulatif dampak
6.
Berbalik atau tidak berbaliknya dampak.
Untuk
mengukur sejauh mana perubahan lingkungan bersifat mendasar, telah diterbitkan
ketentuan tentang tolok ukur dampak penting, yakni Keputusan Kepala BAPEDAL No.
KEP-056 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting. Keputusan
tersebut menyatakan bahwa ukuran dampak penting terhadap lingkungan ditetapkan
dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.
Bahwa penilaian
pentingnya dampak terhadap lingkungan berkaitan secara relatif dengan skala
usaha (besar kecilnya), hasil guna, dan daya guna dari rencana usaha atau
kegiatan.
2.
Bahwa penilaian
pentingnya dampak terhadap lingkungan dapat pula didasarkan pada dampak usaha
atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan, atau juga terhadap
kesatuan dan kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lain dalam wilayah studi yang
telah ditentukan.
3.
Bahwa penilaian
pentingnya dampak terhadap lingkungan, baik yang bersifat positif atau negatif,
tidak boleh dipandang sebagai faktor yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan
harus diperhitungkan keseluruhannya sebagai satu kesatuan untuk keperluan
pengambilan keputusan.
G.
Ketidak Pastian Dampak
Memprakirakan
suatu dampak dalam studi ANDAL memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi.
Penguasaan dari anggota tim dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang yang
akan diprakirakan dampaknya memegang peranan yang sangat penting. Disamping itu
faktor-faktor lingkungan juga perlu diketahui, karena dalam memprakirakan
dampak harus memenuhi dinamika dari lingkungan tempat studi diadakan.
Informasi
mengenai sejarah dan perkembangan lingkungan didaerah studi juga mempermudah
dalam memprakirakan dampak. Oleh karena itu diperlukan pengumpulan data dan
informasi keadaan lingkungan dimasa lalu dan sekarang secara lengkap (data
runtutan) di semua aspek (fi sika-kimia, biologi dan sosial ekonomi). Bidang sosial
ekonomi dan sosial budaya adalah bidang yang paling sulit diprakirakan
dampaknya. Hal ini disebabkan karena belum banyaknya teknik-teknik prakiraan
dampak yang dikembangkan sehingga sepenuhnya bergantung pada professional
judgement atau pertimbangan dari keahlian anggota tim.
Besar
dampak yang terjadi di masa yang akan datang tergantung dari waktu dan berapa
lama dampak terjadi. Perlu diperjelas dalam jangka waktu berapa lama dampak
tersebut akan diprakirakan. Prakiraan dampak untuk jangka waktu yang lebih lama
atau makin panjang akan makin sulit dan makin terbuka untuk melakukan kesalahan
yang lebih besar. Oleh karena itu, maka pada saat memprakirakan dampak harus
dipertimbangkan adanya ketidakpastian (uncertainty). Untuk menjamin
presisi pendugaan besaran dampak dan menanggulangi ketidakpastian ini maka
perlu diketahui adanya kesalahan yang berasal dari beberapa sumber
ketidakpastian. Sumber kesalahan dimungkinkan dapat berasal dari salah satu
sumber-sumber ketidakpastian berikut ini.
1.
Type of One Error atau
Alpha Error
Tipe Alpha
Error adalah tipe kesalahan yang terjadi pada saat dilakukan penarikan
kesimpulan. Dari pendugaan terhadap dampak seluruh komponen lingkungan yang
telah dilakukan harus disimpulkan komponen apa saja yang terkena dampak yang
cukup besar.
2.
Type of Two Errors atau
Betha Error
Tipe kesalahan ini
terjadi pada saat menentukan hipotesis yang diajukan. Dalam pemikiran setiap
pakar mengenai suatu komponen lingkungan tertentu pasti telah ada hipotesis
tentang dampak yang mungkin akan timbul. Dalam memutuskan dampak yang sesuai
dengan hipotesis, biasanya akan terjadi kesalahan.
3.
Type of S Error atau
Subject Error
Kesalahan dalam pendugaan
dampak tipe ini disebabkan oleh karena tidak baiknya dalam menentukan unit
cuplikan (unit sampel). Dengan unit cuplikan yang salah maka data dan informasi
tentang kondisi lingkungan dan deskripsi tentang rona lingkungan juga salah.
Akibatnya dalam pendugaan dampak, juga terjadi kesalahan.
4.
Type G Error atau Group
Error
Tipe kesalahan ini
biasanya pada pendugaan dampak sosial ekonomi. Pada hakekatnya pendapat suatu
kelompok masyarakat sering berbeda dengan pendapat individu. Apabila
dilaksanakan pengamatan dalam kelompok saja, kemungkinan terjadi kesalahan
karena sifat-sifat individual tidak diketahui. Sementara itu apabila diamati
sifat dan persepsi individual seringkali tidak sesuai dengan persepsi
berdasarkan kelompok. Oleh karena itu perlu didapatkan informasi secara
kelompok dan informasi individual. Setelah data dan informasi ini dinilai telah
memenuhi syarat, baru kemudian dilakukan prakiraan dampak.
5.
Type of R Error atau
Replication Error
Tipe kesalahan ini
terjadi karena keterangan atau data diperoleh berdasarkan pada pengamatan yang
ulangan cuplikannya tidak memenuhi syarat. Pada studi AMDAL hal ini sering
terjadi, karena metode penelitian secara ilmiah diabaikan.
Perlu
dikemukakan bahwa dalam pendugaan dampak untuk sesuatu yang akan datang maka
masalah ketidakpastian patut mendapat perhatian dan pertimbangan. Masalah
ketidakpastian dapat dimasukkan kedalam analisa probabilitas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dampak
lingkungan dapat diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen
lingkungan tertentu pada ruang dan waktu tertentu sebagai akibat adanya
kegiatan tertentu. Kegiatan ini dapat bersifat alami, seperti letusan gunung
merapi, gempa bumi, semburan gas beracun dari kawah dan lain sebagainya, yang
pada dasarnya mengakibatkan perubahan yang cukup mendasar pada lingkungan
disekitarnya. Dalam studi ANDAL, prakiraan dampak merupakan suatu proses untuk
menduga/mengantisipasi respon atau perubahan suatu kondisi lingkungan tertentu
akibat adanya rencana kegiatan tertentu, yang berlangsung pada ruang dan waktu
tertentu. Dapat dikatakan prakiraan dampak merupakan salah satu titik kritis
dalam proses penyusunan ANDAL. Sehingga prakiraan dampak merupakan “trade mark”
dalam dokumen ANDAL, dan merupakan ciri pembeda dengan dokumen-dokumen riset
lainnya.
Ada 3
(tiga) prinsip dasar yang perlu diketahui dalam melakukan prakiraan dampak
lingkungan, termasuk dalam hal ini prakiraan dampak aspek sosial, yakni:
Merujuk pada batasan tentang dampak lingkungan yang digunakan dalam AMDAL,
Keterkaitan dengan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Keterkaitan antar komponen
lingkungan yang terkena dampak. Dalam prakiraan dampak lingkungan terkandung
dua macam kajian, yakni, prakiraan atas seberapa besar perubahan atau dampak
lingkungan (magnitude of impact) yang akan timbul sebagai akibat adanya proyek
dan evaluasi atas mendasar tidaknya atau penting tidaknya dampak lingkungan
yang akan timbul bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi.
B.
Saran
Semoga
prakiraan dan evaluasi dampak ini dapat dijadikan secara optimal dalam
pengambilan suatu keputusan.
DAFTAR PUSTAKA
- Soemarwoto, Otto, 1996. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Bandung: Gajah Mada
University Pres.
- Wiki media 2009. Evaluasi Dampak dan Resiko dalam AMDAL (online).
(Http//:www.google.com. diakses 23 Juni 2003).