BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Proses perubahan masyarakat pada intinya adalah perubahan norma-norma
dalam masyarakat. Karena perubahan norma dan proses perubahan norma baru
merupakan inti dari usaha mempertahankan kesatuan hidup berkelompok, dengan
sendirinya proses perubahan masyarakat menjadi proses disintegrasi dalam banyak
bidang, sehingga demi kemajuan harus diusahakan adanya re-integrasi yaitu
penampungan kembali dalam suatu kehidupan masyarakat yang lebih cocok dengan
kebutuhan baru masyarakat dimana norma-norma yang lebih cocok ini akan
merupakan ikatan dari masyarakat yang baru atau lebih luas. Inti perubahan masyarakat
dan perkembangan yang telah disebutkan yaitu demi kemajuan anggota masyarakat
yang bersangkutan, menemukan penyesuaian diri bagi anggota masyarakat. Akan
tetapi penyesuaian saja tidak cukup, menguasai keadaan baru adalah lebih
penting untuk menghindari kekacaun dalam masyarakat, sabagai akibat perubahan
tersebut.
Seiring dengan
perubahan sosial tersebut akan berdampak terhadap kebudayaan di suatu daerah.
Seiring dengan kemajuan jaman, tradisi dan kebudayaan daerah yang pada awalnya
dipegang teguh, di pelihara dan dijaga keberadaannya oleh setiap suku, kini
sudah hampir punah. Pada umumnya masyarakat merasa gengsi dan malu apabila
masih mempertahankan dan menggunakan budaya lokal atau budaya daerah.
Kebanyakan masyarakat memilih untuk menampilkan dan menggunakan kesenian dan
budaya modern daripada budaya yang berasal dari daerahnya sendiri yang
sesungguhnya justru budaya daerah atau budaya lokallah yang sangat sesuai
dengan kepribadian bangsanya.
Pada umumnya mereka
tidak menyadari bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan jati diri bangsa yang
mencerminkan segala aspek kehidupan yang berada didalalmnya.
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan
Besar harapan saya, semoga dengan dibuatnya makalah yang berjudul Budaya Suku Sunda yang didalamnya membahas tentang kebudayaan yang berasal dari daerah Jawa Barat ini menjadi salah satu sarana agar masyarakat menyadari betapa berharganya sebuah kebudayaan
B.Rumusan Masalah
Dengan meliahat latar
belakang diatas, adapun rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini, adalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah proses perubahan sosial dalam masyarakat Desa dan apa saja bentuk dan dampak dari
perubahan sosial tersebut ?
2.
Bagaimana peran masyarakat terhadap pembangunan Desa ?
3.
Jelaskan bagaimana pentingnya kebudayaan dan bagaimana sikap kita menjaga
kebudayaan tersebut agar tetap lestari?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini, adalah sebagai berikut :
1.
Kita dapat mengetahui apa arti dari perubahan sosial, kebudayaan serta
pembangunan. DESA
2.
Kita juga dapat mengetahui proses perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat DESA serta bentuk perubahan
dan dampak yang diakibatkan dari perubahan tersebut.
3.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam terciptanya pembangunan yang ada
di Desa
4.
Kita dapat mengetahui pentingnya akan kebudayaan dan menjaga kebudayaan
akan tetap lestari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PERUBAHAN SOSIAL
DALAM MASYARAKAT DAN BENTUK SERTA DAMPAKNYA
1.Proses Perubahan Sosial Di Desa
Proses peruabhan sosial merupakan serangkaian jalannya perubahan yang
dilalui dalam perkembangan masyarakat. Di dalamnya ada penyesuaian-penyesuaian
yang merupakan serangkaian perubahan yang dilalui masyarakat. Ada dua bentuk
proses perubahan yaitu individual proses dan kolektif proses.
Proses perubahan sosial menurut Alvin B. Bertrand :
a)Proses Perubahan sosial diawali
komunikasi sosial,
b)Dari komunikasi
sosial akan melahirkan difungsi yang merupakan proses penyebaran unsur sosial
budaya.
c)Masuknya unsur-unsur
baru dalam masyarakat dapat melalui perembesan unsur sosial budaya secara damai.
Ada dua faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan budaya ;
ü Faktor Internal yaitu Teknologi, Inovasi, Konflik dan Pertumbuhan Penduduk
ü Faktor Eksternal yaitu Perubahan Sosial karena Faktor Alam Sekitar dan
Perubahan Sosial karena Faktor Masyarakat Lain
ada juga faktor pendorong dan penghambat perubahan sosial;
Ø Faktor pendorong perubahan sosial yaitu Pendidikan yang bermutu, Komposisi
penduduk yang beragam, Sistem sosial yang terbuka dan Sikap progresif.
Ø Faktor penghambat peruabhan sosial yaitu Konservatisme elite, Sistem sosial
tertutup, Pendidikan yang buruk dan Komposisi penduduk homogen.
2.Bentuk dan Dampak Perubahan Sosial
Desa
Bentuk dari perubahan sosial antara lain :
Perubahan lambat
disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat
dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah
perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu
bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan,
maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan
cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur
kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.
Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan
dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin
berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan
persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung
terciptanya revolusi :
1. Ada keinginan umum
untuk mengadakan suatu perubahan.
2. Adanya seorang
pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
3. Harus bisa
memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
4. Harus ada tujuan
gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
5.Kemampuan pemimpin
dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan
keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan
revolusi.
Perubahan kecil adalah
perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan
kecil adalah perubahan model rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya,
perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial
yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh
perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi
pola kehidupan masyarakat.
c.Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan (Planed Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak
Direncanakan (Unplaned Change)
Perubahan yang
dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan
atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan
perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh
perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan
tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi
tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang
tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang
tidak diharapkan.
Perubahan sosial
budaya akan mengubah adat, kebiasaan, cara pandang, bahkan ideologi suatu
masyarakat. Telah dijelaskan di depan bahwa perubahan sosial budaya dapat
mengarah pada hal-hal positif (kemajuan) dan hal-hal negatif (kemunduran). Hal
ini tentu saja memengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Berikut ini hal-hal
positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya.
a.ide-ide budaya baru
yang sesuai dengan perkembangan zaman.
b.Membentuk pola pikir
masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional.
cTerciptanya
penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia.
d.Munculnya tatanan
kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal.
Berikut ini hal-hal
negatif atau bentuk kemunduran akibat adanya perubahan sosial budaya :
aTergesernya
bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai
dengan kaidah budaya-budaya nasional.
b.Adanya beberapa
kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan
zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya (cultural lag atau kesenjangan
budaya).
c.Munculnya
bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks.
d.Lunturnya
kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran
bergotong-royong di dalam kehidupan masyarakat.
B.PERAN MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN
DESA
Apabila kita cermati keadaan yang terjadi di sekitar lingkungan kita,
masyarakat kecil atau masyarakat kelas bawah ternyata bukanlah masyarakat yang
secara keseluruhan hanya mampu menggantungkan kehidupannya pada pihak lain,
dalam hal ini terutama pada pemerintah. Mereka juga bukan seluruhnya dapat
dikatakan akan menjadi beban pembangunan bangsa. Kenapa bisa dikatakan seperti
itu, bukan lain karena diantara mereka juga pada dasarnya tumbuh semangat untuk
mandiri dan lepas dari ketergantungan pada pihak lain.
Kasus di Jakarta menunjukkan, ternyata partisipasi masyarakat terhadap
perekonomian cukup berarti bagi kelangsungan roda pertumbuhan ekonomi, minimal
mengurangi beban yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah. Dalam kasus
ini, Biro Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menghitung, ternyata pedagang kaki
lima Jakarta menyetor pungutan liar sebesar Rp 53,4 milyar/tahun, dengan omzet
Rp 42,3 milyar/hari!. Dari aset dan omzet yang ada, ternyata sektor ini tidak
begitu miskin, artinya angka yang dihasilkan oleh mereka ternyata juga cukup
besar.
Jadi dalam kasus tadi,
sikap para pedagang kaki lima ternyata menunjukkan bahwa mereka mampu eksis di
tengah gelombang terpaan krisis ekonomi yang terjadi. Jelas sikap kewirausahaan
semacam itu akan cukup signifikan bagi peningkatan kemampuan masyarakat secara
keseluruhan. Sedangkan di beberapa kota lainnya, kita bisa menyaksikan, betapa
di jalan-jalan utama kota tadi, kini telah tumbuh pusat-pusat ekonomi informal
yang juga ternyata mampu membantu menaikan pendapatan ekonomi warga masyarakat
serta diyakini kedepannya akan berimplikasi pada peingkatan kehidupan dan
kesejahteraan para pedagang yang ada di sana.
Makanya tidak
seluruhnya benar ungkapan yang mengatakan bahwa penyebab keterpurukan ekonomi
bangsa ini adalah karena adanya ketidakmampuan untuk menumbuhkan modal (capital). Dari segi ekonomi, modal
adalah memang salah satu kekuatan pertumbuhan ekonomi. Namun tanpa dibarengi
dengan kekuatan untuk berusaha dengan keras, tetap saja akan kurang signifikan
dengan peningkatan produktivitas. Sebagaimana para pedagang kaki lima tadi,
dengan modal terbatas, akhinya mereka tetap mampu eksis. Dengan mereka eksis,
minimal mereka akan mampu memenuhi kebutuhan-kebuuhan dasar kehidupan
keluarganya. Diharapkan dari peningkatan tersebut, akan meningkatkan pula
kesejahteraan keluarga mereka. Dengan begitu, pemerintah tinggal mendorong
semangat berwirausaha ini menjadi semangat kolektif yang terus pula
dikembangkan menjadi lebih luas lewat pembinaan-pembinaan kelompok
usaha-kelompok usaha yang ada di masyarakat, atau paling tidak memberikan
arahan-arahan bagi pengembangan usaha mereka secara personal.
Adapun, kalau kita jabarkan secara singkat dan sederhana, peran apa saja yang
dilakukan masyarakat dalam berpartisipasi dalam peningkatan pembangunan daerah
adalah, diantarnya :
a.Peran di Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah permasalahan besar yang menyangkut nasib dan masa depan
bangsa dan negara. Karena itu, tuntutan reformasi politik, ekonomi, sosial, hak
azasi manusia, sistem pemerintahan dan agraria tidak akan membuahkan hasil yang
baik tanpa reformasi sistem pendidikan. Krisis multidimensi yang melanda negara
dan bangsa Indonesia dewasa ini, tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi,
sosial dan politik, melainkan juga oleh krisis pada sistem pendidikan nasional.
Upaya pemerintah memberikan bantuan darurat dalam bentuk materi baik
melalui program “jaring pengaman sosial” maupun melalui proyek “Padat Karya”
ternyata belum mampu memberdayakan masyarakat miskin secara maksimal. Tentu
saja masyarakat lapisan bawah sangat memerlukan bantuan semacam ini. Akan
tetapi, fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya tersebut masih sarat
dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bantuan yang seharusnya menjadi porsi
dan hak masyarakat lapisan bawah justru sebaliknya kadangkala dinikmati mereka
yang tidak berhak.
Pola partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan seharusnya memang bukan
pola yang bersifat top-down
intervention yang terkadang mengandung nuansa kurang menjunjung tinggi
aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya. Akan tetapi
yang relatif lebih sesuai dengan masyarakat lapisan bawah terutama yang tinggal
di desa adalah pola pemberdayaan yang sifatnya bottom-up intervention yang di dalamnya ada nuansa penghargaan
dan pengakuan bahwa masyarakat lapisan bawah memiliki potensi untuk memenuhi
kebutuhannya, memecahkan permasalahannya, serta mampu melakukan usaha-usaha
pendidikan dengan prinsip swadaya dan kebersamaan. Bagaimana peran partisipasi
masyarakat dalam bidang pendidikan formal dan nonformal untuk melahirkan SDM
yang berkualitas tentu saja menjadi pekerjaan rumah semua pihak.
Masalahnya adalah bagaimana pemerintah menjadi motivator dan akselerator
yang baik bagi tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan milik masyarakat sehingga
mampu menjadi daya dukung pembangunan SDM yang berkualitas. Pada tataran ini
pula, pemerintah harus mendorong secara maksimal agar masyarakat mampu
meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik, yang didalamnya terdapat
tujuan mulia untuk mengubah perilaku masyarakat, yaitu pengetahuan, sikap, dan
keterampilan menjadi seorang insan yang utama .
b.Peran di Bidang Ekonomi
Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah petani dan buruh. Ironisnya,
sejumlah besar petani kita, bekerja dan hidup di atas lahan yang bukan milik
mereka sendiri. Mereka yang merasa “memiliki” lahan pun kadangkala tanpa hak
kepemilikan yang resmi. Legalisasi serta sertifikasi tanah yang ada baru
mencakup sebagian kecil dari lahan yang diolah para petani. Di tengah kondisi
itu, pemerintah belum mengupayakan perbaikan maksimal nasib para petani.
Wajarlah ketika akhirnya di Jawa Tengah para petani yang kecewa kepada
pemerintah membakar gabah yang merupakan hasil panen dari kerja keras dan
banting tulang mereka selama ini.
c.Peran di Bidang Politik
Pada dataran konseptual, banyak pihak yang menyangka bahwa politik pada
dasarnya adalah hal yang hanya berurusan dengan kekuasaan. Padahal secara
substansial, politik sebenarnya menyangkut juga kehidupan manusia secara luas.
Makanya dalam kehidupan praktis, kita menjumpai istilah politik ekonomi,
politik pendidikan serta istilah politik lain yang dihubungkan dengan persoalan
yang terjadi. Namun begitu, dalam konteks pembicaraan politik saat ini, kita
akan memfokuskan pada dua hal pembahasan. Pertama, politik yang kita maknai sebagai wahana (arena)
perjuangan tempat elemen dalam masyarakat bersaing mendapat porsi dalam
kekuasaan yang ada dalam bentuk institusi legislatif dan eksekutif yang adadi
berbagai tingkatan. Kedua,
ketika masalah pertama tadi telah dilampaui, maka keadaannya menjadi bergeser
ke dalam manajemen kekuasaan tersebut. Secara substansi harusnya kekuasaan
mampu memberikan jawaban kepada publik, akan diarahkan kemana kekuasaan yang
telah diraih.
Secara ideal, siapapun yang pada akhirnya berkuasa secara syah sekaligus
secara legal formal aturan demokrasi bisa terpenuhi harusnya mengarahkan
kekuasaan yang ada pada pencapaian sebesar-besarnya bagi pengurusan kepentingan
masyarakat. Secara spsifik berarti memperbesar legitimasi dan fokus awal (yang
ada pada kelompok atau elemen pendukung awal; bisa berupa satu partai atau
gabungan) untuk sanggup melintasi tujuan bersama yang lebih baik, yakni menuju
masyarakat berkualitas yang dalam kehidupannya tercipta keadilan, kemakmuran,
dan kesejahteraan. Masyarakat yang dalam hidupnya pula tercipta rasa aman,
damai sentausa, tanpa takut pada tekanan atau intimidasi pihak lain.
Untuk mewujudkan hal yang seperti di atas, pada dasarnya di masyarakat
sendiri sebenarnya telah terbangun sendi-sendi kehidupan yang mengarah ke sana.
Di tengah masyarakat pula, kita saksikan ada banyak tokoh masyarakat, baik yang
berlatar belakang tokoh agama (kyai, ulama atau ustadz), tokoh sosial, aparat
pemerintahan maupun para pemimpin informal lainnya yang selalu saja akan segera
sigap membantu penyelesaian masalah begitu terjadi kesalahpahaman atau
persoalan-persoalan lain yang terjadi di tengah masyarakat. Potensi inilah yang
secara khusus harus kita syukuri, mengingat perselisihan pandangan atau
perbedaan politik seperti apapun yang terjadi di masyarakat kita, akan segera
selesai ketika para tokoh masyarakat sedera ikut serta membantu penyelesaian
masalah yang terjadi.
d. Peran di Bidang Sosial Budaya
Karya sastra dan kesenian yang tumbuh di tengah masyarakat ternyata
kadangkala mampu membuat banyak orang terpengaruh, baik secara langsung ataupun
tidak langsung. Pengaruh ini, baik sebatas visi dan pandangan hidup atau malah
pada perilaku keseharian. Dengan begitu kesan yang mungkin ditimbulkan oleh
sebuah produk kesenian haruslah mampu terkontrol. Artinya, seni dan produk
berkesian secara ideal seyogianya berada dalam koridor tatanan normatif yang
mampu menjembatani kebebasan berekspresi dan etika yang berlaku di tengah
masyarakat. Ini haruslah dilakukan, mengingat Indonesia adalah negara yang
secara nyata menjadikan dasar-dasar kehidupan masyarakatnya berada di atas
landasan moral dan spiritual yang baik. Jika tidak terjadi keseimbangan seperti
itu, maka dikhawatirkan akan terjadi polemik berkepanjangan tanpa penyelesaian.
Ini terjadi sebagaimana pada beberapa waktu yang lalu, yang dimungkinkan karena
berbedanya cara pandang terhadap seni dan produk kesenian yang ada di tengah
masyarakat.
e.Peran di Bidang Mental Spiritual (Keagamaan)
Untuk meningkatkan kehidupan keberagamaan masyarakat, diperlukan sistem
yang tepat, terpadu dan sistemik. Untuk membangun hal tersebut, tentu saja
pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, diperlukan peran masyarakat yang lebih
luas. Pendidikan agama yang selama ini berjalan tentu saja tidak akan memadai
untuk sekedar memahamkan orang.
Dan memang, pendidikan agama bukanlah segala-galanya, tetapi ia lebih
sebagai stimulan untuk mengembangkan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan yang
hakiki. Kita semua mengetahui bahwa dinamika pendidikan yang terjadi berjalan
sangat cepat, sementara perbaikan sistem yang bisa dilakukan terbatas dan butuh
waktu yang tidak sedikit. Dinamika ini pula kadangkala tidak bisa direspon
sesegera mungkin secara cepat. Oleh karena itu, kerjasama mutlak diperlukan
oleh semua pihak. Tidaklah cukup kalau hanya dilakukan kerja-kerja yang
sifatnya parsial. Maka dibutuhkan upaya pendidikan agama secara terpadu untuk
menutupi kebutuhan ini.
f. Peran di Bidang Keamanan, Ketertiban dan
Keindahan
Orang barat seringkali mengatakan Indonesia
is a violent country. Itulah kata-kata penyunting Freek Colombijn dan J.
Thomas Lindblad ketika memberi pengantar sebuah buku yang berjudul Roots of Violence in Indonesia
(menelusuri akar-akar kekerasan di Indonesia). Mereka dalam buku tersebut
mengatakan bahwa geneologi kekerasan itu sendiri ternyata berakar cukup kuat di
Indonesia. Terutama sejak jatuhnya rezim orde baru. Kekerasan menurut mereka
seperti menjadi ritualitas masyarakat Indonesia yang diproduksi dan
direproduksi kembali. Kekerasan bulan Mei, Situbondo, Sambas, Ketapang, Sampit,
Maluku, dan seterusnya, cukup jelas menunjukkan bahwa Indonesia menurut mereka
adalah violent country.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini
adalah :
1. Perubahan Sosial di
Desa adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia
dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain. Proses Perubahan
sosial diawali komunikasi sosial yang akan melahirkan difungsi yang merupakan
proses penyebaran unsur sosial budaya melalui perembesan unsur sosial budaya
secara damai.
2.Kita harus memahami
arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Desa
sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita
tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa
Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh
bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan
pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan
anak cucu.
3.Pembangunan
Desa merupakan suatu upaya yang
dilakukan dalam rangka menunjang kesjahteraan masyarakat baik dalam bidang
ekonomi maupun sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak
lingkungan atau kehidupan sosial. Dan merupakan sebuah tranformasi atau
perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang di gerakkan atas tujuan atau strategi
yang diinginkan yang berguna untuk peningkatan kualitas manusia dalam
mempebaiki kualitas hidupnya
B. Saran
Adapun saran yang dapat saya kemukakan dalam makalah yaitu dengan adanya
perubahan sosial di Desa sebagai proses
dalam pembangunan di Indonesia, diharapkan semua kalangan baik masyarakat
maupun pemerintah menjalin kerjasama agar proses pelaksanaan pembangunan dapat
tewujud dan tujuan nasional dapat tercapai. Pada dasarnya, pembangunan
diarahkan ke kondisi better dan
untuk hajat hidup masyarakat banyak
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Lugiarti, Eppy. 2004. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan
Program Pengembangan Masyarakat di Komunitas Desa Cijayanti. Tesis.
Pascasarjana, IPB
Ø
Moeljarto, T. 1987. Politik Pembangunan, Sebuah Analisis, Arah dan
Strategi. PT Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta
Ø
Ndraha, Taliziduhu. 1990. Pembangunan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta
Ø
Rahardjo, M. Dawan. 2006. Menuju
Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta:
Khanata, Pustaka LP3ES Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar